
3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Agama
Contents of Article
3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Agama. Bagi Anda yang ingin mengambil sertifikat perceraian di pengadilan agama, Anda harus memperoleh keputusan yang memiliki kekuatan hukum permanen (Eintracht). Bagi Anda, yang permohonan perceraiannya telah ditolak oleh majelis hakim, atau telah diberikan tetapi masih menunggu 14 hari jika ada upaya hukum lainnya, maka Anda tidak dapat mengambil dan mendapatkan sertifikat perceraian. Sertifikat perceraian biasanya hanya dapat diperoleh di pengadilan selambat-lambatnya 2 bulan, dan tercepat dalam 1 bulan.
Sertifikat perceraian itu sendiri adalah bukti sah bahwa Anda tidak lagi menikah. Sertifikat perceraian ini akan diminta oleh KUA (Kantor Urusan Agama) jika Anda ingin menikah lagi dengan orang lain.
Cara mendapatkan sertifikat perceraian bisa dilakukan dalam tiga langkah. Pertama, Anda bisa menerimanya secara pribadi. Kedua, Anda dapat menggunakan kekuatan insidental, yaitu keluarga. Ketiga, Anda dapat mengambil sertifikat perceraian dengan menggunakan pengacara atau layanan pengacara.
Di bawah ini, kami akan membahas metode, prosedur, dan ketentuan untuk memperoleh surat cerai di Pengadilan Agama:
Baca juga: Daftar Pengacara Perceraian Jogja yang terbaik dan resmi
Akta Perceraian Diambil Secara Pribadi
Jika aplikasi Anda telah diberikan dan memiliki kekuatan hukum permanen, Anda dapat mengambil sendiri sertifikat cerai dengan ketentuan sebagai berikut:
Bawa kartu ID
Bawa Nomor Kasus yang terkandung dalam Surat Kuasa Membayar (SKUM) atau tercantum pada Surat Pemanggilan (Panggilan Relais)
Gunakan Kekuatan Insidental (Keluarga)
Selain dapat diambil secara pribadi, Anda juga dapat mengambil sertifikat perceraian dengan mewakilinya kepada keluarga. Misalnya, ayah, ibu, anak atau saudara kandung. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin menggunakan kekuatan insidental adalah:
Surat kuasa
Surat kuasa harus dengan jelas menyatakan tujuan surat kuasa (untuk mengambil sertifikat perceraian) dengan memasukkan nomor kasus. Selain itu, surat kuasa harus dibubuhi tanda tangan pada stempel partai yang telah memberikan surat kuasa.
Foto copy ID Card Penerima Gender dan Penerima
Kartu keluarga atau sertifikat dari desa atau kelurahan yang menyatakan bahwa ada hubungan keluarga dengan pihak yang berwenang.
Menggunakan Layanan Pengacara Hukum (advokat pengacara)
Bagi Anda yang menggunakan jasa advokat pengacara, Anda dapat mewakili pengambilan sertifikat perceraian di Pengadilan Agama. Anda dapat segera menghubungi advokat atau pengacara Anda, dan setelah itu, advokat atau pengacara akan mengurus semua persyaratan administrasi sampai selesai.
Sekarang, prosedur untuk mengambil sertifikat perceraian di Pengadilan Agama adalah sebagai berikut:
Ambil Nomor Antrian
Ketika Anda datang ke Pengadilan Agama, biasanya akan ada petugas yang menanyakan maksud dan tujuan Anda datang ke pengadilan, langsung saja ingin mengambil surat cerai. Dan jangan lupa membawa persyaratan yang disebutkan di atas. Jika kasing Anda adalah petisi, maka Anda akan mendapatkan antrian dengan kode-P, misalnya, P5, sedangkan jika kasing Anda adalah gugatan, maka Anda akan mendapatkan kode G, misalnya, G3.
Baca juga: 3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan
Ambil Akta Perceraian
Jika Anda sudah dipanggil, silakan langsung ke tabel III atau jendela akta. Jika memang sertifikat cerai Anda dapat diambil, maka Anda akan diarahkan untuk membayar biaya salinan keputusan dan sertifikat cerai ke loket pembayaran atau kasir.
Petugas di bagian akta kelihatan atau tabel III hanya akan memberikan salinan putusan dan akta cerai setelah Anda menyelesaikan biaya administrasi di konter kasir dan telah ada tanda terima untuk diserahkan. Untuk kisaran biaya untuk mengambil akta dan salinan keputusan itu sendiri, sekitar Rp. 50.000.
Kalau ngambilnya diwakili oleh selain keluarga atau pengacara bisa ga?
lebih baik dengan pengacara Kak, atau bisa hubungi di nomor kami langsung
Maaf BP saya mau ambil surat akte cerai tp sy kerja d laut gmn carax surat akte cerah sy ada d Bekasi barat
Bisa Pak, silahkan hubungi ke nomor ini yaa Pak : +6281290891400
Maaf mau nanya,klo surat cerai udh hampir 10 tahun belum diambil,bagaimana cara mengambilnya
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
Menunjukan KTP asli dan tanggal tahun berapa proses sdiang cerainya tersebut
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Pak saya mau ambil surat cerai tapi saya ga punya surat kuasa kira ” bisa ga yah
Bisa Kak, tinggal lampirkan surat yang dibutuhkan saja.
atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau tanya ,bagaimana cara pengambilan akta cerai saya sedang saya tak tau kapan terjadinya perceraian dan saya cuma punya ktp saja.
Saya mau ambil akte cerai tpi saya tdak di ksih surat pengantar.bagaimana caranya.??
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Pak aq mau cerai
Bisa di bantu
silahkan langsung menghubungi kami melalui Tombol WA yaa Kak.
Saya mau bertanya,jika akta cerai tidak diambil selama 13 tahun perceraian sah,itu bagaimana prosedurnya
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Kak
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
pak , akte cerai saya udah 3 tahun belum di ambil , masih bisa di ambil apa tidak pak ,
Bisa Pak, silahkan hubungi ke nomor ini yaa Pak : +6281290891400
Akbar mau nikah bulan 06 tanggal 06 tahun 2020
Kalau misalnya perempuan yg mengugat tanpa sepengetahuan laki2 atau di sebut cerai miroda/rapak..terus pengambilan surat cerai untuk laki2 bagaiamana caranya dan persyaratan apa saya yg harus di bawa oleh laki2 tersebut..tlong jawabannya
Bisa Buk, silahkan hubungi ke nomor ini yaa Buk : +6281290891400
Persyaratan klu mau ambil surat cerai buat laki-laki caranya gmn ya kak
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
Membawa Surat Panggilan aja serta Nomor Panggilan
dan Buku Nikah terlampir
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Apakah masih bisa di ambil akte cerai saya (tergugat) jika sudah lama,kira kira sudah 3 tahun…
Bisa Buk, silahkan hubungi ke nomor ini yaa Buk : +6281290891400
Kalau saya mau ambil surat akta cerai kakak saya bisa ga ya.?
Bisa Kak, tinggal lampirkan surat yang dibutuhkan saja.
atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Bagaimana cara mengambil surat cerai bagi yang tergugat ..sedang kan saya tidak tau nomor perkara pak
Tinggal datang ke Pengadilan Agama saja, terus nanti sebutkan Nama Bapak
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Mau tanya kalo mau ambil akte cerai tapi KTP asli saya hilang gimana ya ?
Saya mau urus ktp lagi kesulitan karna gak ada KK , kapan hari yang ngurus perceraian mantan suami jadi berkas2 nya di mantan suami
Pas saya minta kk buat urus KTP katanya udh pisa KK
gimana ya solusinya
mohon bantuannya
Fotokopinya msih pada tidak yaa Buk?
misal fotokopi KTP, KK, berkas pangilan yang pertama kali diapaki masih ada tidak?
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Maaf bapa saya mau bertanya saya sudah 3x ada gugatan percerai cuman saya tidak datang dalam sidang perceraiannya karna jarak yg tidak bisa saya datang,,,tapi saya menunggu keputusan dari hakim/majelis agama kedepannya soal nya saya bingung apakah saya sudah dapat akte cerai atau belum?
Biasanya dapat surat langsung diantaer kerumah Buk,
tapi alangkah baiknya langsung aja datang ke kantor pengadilan agama
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Maaf bapa saya mau bertanya saya sudah 3x ada gugatan percerai cuman saya tidak datang dalam sidang perceraiannya karna jarak yg tidak bisa saya datang,,,tapi saya menunggu keputusan dari hakim/majelis agama kedepannya soal nya saya bingung apakah saya sudah dapat akte cerai atau belum?
Bagaimana cara mengambil sertifikat cerai
Karna udh 1 tahun
Apa saja yang harus disiapkan
Bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Pak saya menceraikan istri saya,, masalahnya apakah bisa ngambil akte tanpa no perkara pak,,
Bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Pak saya kan bercerai, bsok mau ambil akte cerai,, tetapi buku nikah termohon masih di pegang dan buku nikah saya sudah di pengadilan agama,, apakah akte cerai bisa di ambil tanpa buku nikah dari termohon
Bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
mau tanya saya dari pihak lelaki:
– saya tidak tau kapan
– terjadi kesalahan ketik atas mantan Istri saya dari desy menjadi “desya” pada surat pemanggilan sidang cerai kami?!
-saya ingin menuntut ganti rugi moril dan materil dari pihak panitera pengadilan tigaraksa dalam proses percerain tersebut?
dikarenakan berbagai kerugian atas hal tersebut. apakah bisa?
Pak saya mau ambil akta cerai tapi surat nomer perkara nya hilang apa masih bisa di ambil
Bisa,
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Mau ambil akta cerai bisa gak ea tapi udah lama belum diambil…
Soalnya kk dan ktp juga lg problem
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau ngambil akte cerai yg sudah lama di pengadilan,tpi saya tidak punya card id atau nomer kasusnya pak,saya harus bagaimana?
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Pa saya mau ambil surat cerai,tapi no perkara nya ilang,trus saya juga lupa no perkara ny apa bisa saya ambil surat cerai ny
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Mas
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau tanya,bagaimana prosedur pengambilan akta cerai,yang sudah 13 tahun tidak diambil.mohon penjelasannya.
Saya sudah bercerai 13 lalu tapi belum mengambil akta cerai,tapi saya masih menyimpan no regristasinya.
Saya bercerai tahun 2008 lalu
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja Kak
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Kalau buku nikah sudah tidak ada masih bisa ambil akta cerai kah min. Makasih
Bisa Kak,
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau mengambil surat cerai saya sedangkan saya kerja di laut,sidang perkarany tahun 2016 dan lokasi sidang perceraian nya di kabupaten Indramayu,apakah bisa di ambil? Sedangkan waktunya udah lama.
Bisa Pak,
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau tanya apakah ngambil akta cerai bisa diambil hanya mengunakan KTP soalnya saya gatau no perkara nya
Bisa Kak, nanti sebutin namanya aja sesuai KTP
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
Atau bisa biwa WA kami yaa: +6281290891400
Pk saya mau ambil surat cerai tp saya tdk tw no perkaranya…bs ga ya pk
Bisa Kak, nanti sebutin namanya aja sesuai KTP
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Pak saya di cerai istri tapi di luar kota cara ngurus nya gmana ya pak. Saya di balikpapan dan matan istri di berau.
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
tempat di mana proses sidang perceeraian digelar
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Saya mau tanya ,bagaimana cara pengambilan akta cerai saya sedang saya tak tau kapan terjadinya perceraian dan saya cuma punya ktp saja.
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
Menunjukan KTP asli dan tanggal tahun berapa proses sdiang cerainya tersebut
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Mau tanya… Gimana cara ngambil akte cerai tergugat tanpa no perkara apa bisa ngambil di pengadilan di tempat saya sendiri bukan di tempat pihak penggugat
Maaf apa bisa ngambil akte cerai hnya pakai ktp saja… Trs pa bisa ngambilnya di pengadilan tempat saya bukan tempat penggugat
Bisa Kak, ambilnya sesuai dengan tempat pelaksanaan sidangnya dulu Pak.
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Pak akte cerai saya apa bisa d ambilkan oleh saudara….karena saya posisi d sumatra akte cerai d jatim
Bisa Kak, tetapi harus menggunakan surat kuasa dan KTP asli punya Bapak.
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400
Saya sudah bercerai belasan tahun yang lalu,tapi akte cerai saya Belom diambil. Apakah saya masih bisa mengambilnya? Mohon jawabannya?
Bisa Buk,
Langsung datang ke kantor Pengadilan Agama saja
Menunjukan KTP asli dan tanggal tahun berapa proses sdiang cerainya tersebut
atau bisa langsung hubungi kami Pak.
WA kami yaa: +6281290891400