BIAYA PENGACARA
PERCERAIAN ONLINE
Pada prinsipnya dalam biaya perceraian kami lebih mengutamakan kemampuan klien tanpa mengurangi kualitas penangan perkara yang sedang kami tangani dengan merujuk pada Pasal 21 ayat (2) Undang – undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo Pasal 4 Kode Etik Advokat Indonesia ( KEAI ).
Pada umumnya terkait terkait tentang besaran honorarium seorang pengacara/advokat tidak ada standar yang baku tentang biaya jasa pengacara/advokat dan skema pembayaranya, semuanya dikembalikan kepada Pengacara/advokat yang bersangkutan atas kesepakatan dengan Klien.
KANTOR KAMI
PENGACARA PERCERAIAN ONLINE
PONOROGO
Jl. Sri Gading, Madusari, Ponorogo
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
MAGETAN
Jl. Sri Gading, Madusari, Ponorogo
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
TRENGGALEK
Jl. Sri Gading, Madusari, Ponorogo
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
YOGYAKARTA
Jl. Ringroad Timur No.13, Yogyakarta
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
Email: rastra_h@yahoo.com
Telepon:
+62 812 9089 1400
+62 812 9089 1400
TELEPON
+62 812 9089 1400
rastra_h@yahoo.com
alamat
Sri Gading - Ponorogo
Startup WordPress Theme| Development by POILNUSAJAYA.ID