Juni 13, 2020Juni 13, 2020 0 Comments
Dokumen/Surat untuk melakukan gugatan cerai di Magetan
Contents of Article
Dokumen gugatan perceraian
Dokumen-dokumen/surat-surat (kelengkapan) yang diperlukan untuk mengajukan suatu gugatan perceraian oleh seorang Penggugat di Pengadilan Negeri/ Pengadilan Agama, antara lain menyiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP
- Surat Nikah/Akta Nikah
- Saksi-saksi (orang terdekat/pihak keluarga yg mengetahui kejadiannya
- Visum Dokter (bila ada kekerasan dalam rumah tangga
Perceraian Diajukan Pengacara ke Pengadilan Agama
Pada dasarnya suatu gugatan perceraian dapat diajukan oleh seorang Suami atau Isteri atau kuasanya kepada Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri setempat.
Alasan suatu Perceraian di Magetan
Suatu perceraian itu dapat terjadi karena alasan-alasan:
- Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
- Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
- Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain.
- Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri.
Harapan akan menjadi hidup rukun
Antara suami isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada lagi harapan akan menjadi hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Dokumen gugatan cerai, Dokumen perceraian, Dokumen gugat cerai, Dokumen perceraian islam, Contoh berkas cerai gugat, Contoh berkas gugatan perceraian