69. Sidang Ghoib Di Pengadilan Agama Ini Tata Cara Sidangnya

Sidang Ghoib Di Pengadilan Agama Ini Tata Cara Sidangnya

Sidang ghoib hanyalah berlaku untuk perceraian agama Islam untuk situasi dimana si tergugatnya tidak diketahui alamat atau keberadaannya. Seringkali situasi di atas terjadi dimana si suami atau si istri telah lama meninggalkan pasangannya bertahun-tahun sehingga ia tidak dapat diketahui lagi keberadaannya. Jika demikian maka si penggugat tetap dapat ajukan gugatan cerai dengan cara sidang ghoib.

 

Intinya, sidang ghoib itu diajukan di Pengadilan Agama berwenang, kemudian penggilan untuk Tergugat dilakasanakan melalui kantor walikota setempat sebanyak 3x (selama kurang lebih 3 bulan).

 

Adapun tata cara sidang ghoib sebagai berikut:

 

      • Alamat dan keberadaan si tergugat, tidak diketahui sama sekali
      • Surat gugatan cerai diajukan di Pengadilan Agama wilayah domisili sang istri;
      • Surat keterangan domisili terakhir si tergugat dari kelurahan;
      • Buku nikah asli;
      • Akta lahir anak-anak
      • KTP dan KK

 

Adapun prakiraan lama Proses persidangan ghoin, sekitar 6 bulan.

15 thoughts on “Sidang Ghoib Di Pengadilan Agama Ini Tata Cara Sidangnya”

    1. Hallo, untuk masalah ini perlu penjelasan secara terperinci, bisa juga konsulatasi terlebih dahulu.
      atau bisa langsung hubungi kami.
      WA kami yaa: +6281290891400

      1. Saya ingin mengajukan gugat cerai ke suami saya ni tapi saya belum punya biaya buat ngurusin nya,saya menggugat cerai suami saya karna suami saya sudah tidak menafkahi saya, berbicara kasar ke saya

    2. Apakah proses perceraian dengan surat ghoib butuh waktu yang lama,,,saya kaget setelah menerima surat panggilan ternyata sidang pertama dr waktu pemberian surat panggilan itu 4 bln,,,padahal secara agama memang sy sudah ada surat talak dr mantan.

    1. Hallo, untuk masalah ini perlu penjelasan secara terperinci, bisa juga konsulatasi terlebih dahulu.
      atau bisa langsung hubungi kami.
      WA kami yaa: +6281290891400

  1. Saya sudah mengurus perceraian goib dan tinggal nunggu sidang 4 bulan,,sedangkan dalam waktu 3 bulan lagi saya ingin menikah kembali apa bisa dipercepat sidangnyaa ???

  2. Hello there, simply changed into aware of your weblog thru Google, and located that it’s truly informative. I抦 gonna be careful for brussels. I will be grateful if you proceed this in future. Many other folks can be benefited out of your writing. Cheers!

  3. Selamat sore. Saya mau bertanya tentang bagaimana cara mendapatkan surat cerai buat pihak istri , karena waktu pengajuan cerai terjadi..pihak suami meng ghoibkan pihak istri. Apa saja persyaratan nya untuk mendapatkan surat cerai tersebut. Terimakaaih atas bantuannya..

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *